PAGER



Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar  1945 telah menjamin warganya untuk berserikat dan berkumpul untuk melaksanakan hak dan kewajibannya guna mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia mengisi kemerdekaan sesuai dengan amanat  17 Agustus 1945.

Bahwa pada kenyataannya warga desa gentan telah mengalami  beberapa kali pasang surut adanya organisasi yang selalu diwarnai oleh kepentingan politik, kelompok mayoritas tertentu, sehingga dirasakan belum dapat mengayomi warga Desa gentan sebagaimana mestinya. Bahwa tatanan yang paling tepat adalah paguyuban warga desa gentan yang tidak berafiliasi serta tidak diwarnai oleh kepentingan kelompok sosial politik manapun.

Bahwa dengan dilandasi oleh  rasa kecintaan dan kebanggaan yang mendalam terhadap desa dan Negara serta dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, maka warga desa gentan bertekad membentuk wadah penyalur aspirasi dan kreatifitas warga desa secara terorganisir, obyektif dan bertanggung jawab yang dapat mengikat jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan dengan tidak mengenal perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan.
Maka dibentuklah Paguyuban Gentan Teratai sebagai organisasi kepemudaan sebagai wadah & sarana persatuan organisasi karang taruna sekalurahan Gentan.

VISI PAGUYUBAN GENTAN TERATAI :
a. Terwujudnya masyarakat Desa Gentan yang aman, sejahtera yang berkeadilan menuju masyarakat madani.
b. Terwujudnya Paguyuban Gentan Teratai yang kuat, berwibawa, mengakar ditengah masyarakat dan untuk masyarakat , religius, berwawasan kebangsaan dan persatuan.

           MISI PAGUYUBAN GENTAN TERATAI :
a. Meningkatkan kesadaran warga desa gentan tentang pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia sebagai salah satu kebijakan strategis dalam meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat Desa Gentan.
b. Meningkatkan iklim yang kondusif di wilayah Desa Gentan dalam pelaksanaan reformasi perikehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih demokrasi, menjunjung tinggi supremasi hukum menjunjung tinggi hak azazi manusia, membangun perikehidupan masyarakat menuju mesyarakat madani dalam Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45
c.  Meningkatkan kesadaran warga Desa Gentan untuk secara sadar melaksanakan hak dan kewajibannya secara serasi, seimbang. cerdas dan bertanggung jawab
   Struktur kepengurusan Paguyuban Gentan Teratai adalah Kepengurusan Tingkat Desa yang dipilih oleh Musyawarah Desa.
 
 Adapun Nama-nama pengurus Paguyuban Gentan Teratai  yaitu : 
 Ketua                   : Yudi Kurniawan
                         Sekretaris             : Eko Daryanto
 Penggurus kesekretariatan

1.    Edi Sarjono 
2.    Sutarman
3.    Maryanto
4.    Saimin
5.    Suryo Sri Sumunar
6.    Rubiyanto

Read More....

  © templates by Ourblogtemplates.com Modifikasi By: slamet priyono : 0857 2825 0001